UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pelayanan Samsat Keliling
21 Maret 2019 10:13:42 WITA
Kamis, 21 Maret 2019 ~ Dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangl biaya. UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan samsat keliling di Desa Galungan. Pelayanan ini berpusat di Kantor Perbekel Desa Galungan. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan masyarakat mau membayar kewajibanya tiap tahun.
Komentar atas UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pelayanan Samsat Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |