Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun 2026 Khusus Sumber Dana DD
admingalungan 12 Mei 2026 13:37:20 WITA
Galungan, Senin 11 mei 2026. Pemerintah Desa Galungan bersama BPD Desa Galungan Telah Melaksanakan Musyawarah Desa Dalam rangka Perubahan Penjabaran APBDesa tahun 2026 Khusus Dana Desa berdasarkan PMK 7 tahun 2026 Tentang petunjuk penggunaan dana Desa Tahun 2026. Rapat dibuka oleh sekretaris Desa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari bapak perbekel desa Galungan. Kaur perencanaan memaparkan kegiatan pembangunan yg tidak bisa terlaksana maupun yg akan dilaksanakan di tahun ini. Dilanjutkan dengan tanggapan BPD Desa atas pemaparan APBDesa. Setelah diadakan diskusi musyawarah maka diputuskan
Pembahasan dan penetapan perubahan penjabaran APBDesa Telah disetujui oleh BPD Desa untuk ditetapkan menjadi peraturan Perbekel, dalam kegiatan ini ada beberapa kegiatan pembangunan yg belum bisa terlaksana sebagai imbas dari kebijakan pusat yaitu pembentukan Koperasi Desa merah putih yang memotong anggaran Dana Desa cukup signifikan, untuk itu pemerintah Desa mengambil kebijakan mengutamakan pembangunan yg bersifat mendasar serta mendesak. Adapun yg akan dilaksanakan diantaranya pembangunan jalan usaha tani berupa betonisasi di gerombang, penyenderan jalan desa menuju asah, penyenderan jalan desa di tingkih sambuk, rabat beton jalan desa di bawah rumahnya Jero sudar menuju dajan Pangkung, kegiatan penyenderan jalan desa dibawah SD 1 galungan, selaian kegiatan tersebut kegiatan DD difokuskan untuk mendanai kebutuhan mendasar seperti kegiatan posyandu dan operasional TK Wana Sundara, dan kegiatan pengelolaan sampah milik Desa. Untuk kegiatan yg tertunda yg tidak terlaksana di tahun 2026 akan dianggarkan kembali di tahun berikutnya berdasarkan kemampuan keuangan Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













