Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Periode 2019 - 2025
14 Juni 2019 11:23:16 WITA
Kamis 13 Juni 2019 ~ Bertempat di gedung serba guna Desa Galungan, acara penetapan anggota BPD masa bakti 2019-2025 dilakukan. Kegiata yang dihardiri oleh perwakilan masyarakat Dusun Desa, Dajan Pangkung dan Dusun Bingin ini bertujuan untuk menetapkan bakal calon BPD Desa Galungan Menjadi Calon Anggota BPD terpilih untuk masa bakti 2019-2025, turut juga dihadiri Ketua BPD, Perbekel Galungan dan Para Calon Anggota BPD sejumlah 5 Orang yaitu: Nyoman Putra Tanaya perwakilan dari Dusun Desa, Nyoman Resana Dan I Gede Sukraja perwakilan dari Dusun Dajan Pangkung, Gede Pasek perwakilan dari Dusun Bingin dan untuk perwakila perempuan atas nama Ni Komang Suarniti.
Pada umumnya penetapan anggota BPD dilakukan dengan cara pemilihan oleh perwakilan masyarakat yang sudah ditentukan, namun di Desa Galungan Penetapan dilakukan dengan Cara rapat pleno Penetapan tanpa ada pemilihan. Hal ini dilakukan karena jumlah yang melamar sebagai anggota BPD hanya lima orang, berarti sudah sesuai dengan jumlah calon anggota BPD yang dibutuhkan. Maka dari itu para calon ini cukup ditetapkan dengan rapat pleno dan disetujui oleh perwakilan masyarakat dari masing-masing Dusun.
Setelah calon ini ditetapkan, maka mereka akan resmi bertugas seteleh dilantik oleh Bapak Bupati Buleleng dan diterbitkan SK pengangkatan. Sesuai jadwal pelantikan direncanakan akan dilakukan pada Bulan Agustus Secara Serentrak se-Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Periode 2019 - 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |