Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Periode 2019 - 2025

14 Juni 2019 11:23:16 WITA

Kamis 13 Juni 2019 ~ Bertempat di gedung serba guna Desa Galungan, acara penetapan anggota BPD masa bakti 2019-2025 dilakukan. Kegiata yang dihardiri oleh perwakilan masyarakat Dusun Desa, Dajan Pangkung dan Dusun Bingin ini bertujuan untuk  menetapkan bakal calon BPD Desa Galungan Menjadi Calon Anggota BPD terpilih untuk masa bakti 2019-2025, turut juga dihadiri Ketua BPD, Perbekel Galungan dan Para  Calon Anggota BPD sejumlah 5 Orang yaitu: Nyoman Putra Tanaya perwakilan dari Dusun Desa, Nyoman Resana Dan I Gede Sukraja perwakilan dari Dusun Dajan Pangkung, Gede Pasek perwakilan dari Dusun Bingin dan untuk perwakila perempuan atas nama Ni Komang Suarniti.

                Pada umumnya penetapan anggota BPD dilakukan dengan cara pemilihan oleh perwakilan masyarakat yang sudah ditentukan, namun di Desa Galungan Penetapan dilakukan dengan Cara rapat pleno Penetapan tanpa ada pemilihan. Hal ini dilakukan karena  jumlah yang melamar sebagai anggota BPD hanya lima orang, berarti sudah sesuai dengan jumlah calon anggota BPD yang dibutuhkan. Maka dari itu para calon ini cukup ditetapkan dengan rapat pleno  dan disetujui oleh perwakilan masyarakat dari masing-masing Dusun.

                Setelah calon ini ditetapkan, maka mereka akan resmi bertugas seteleh dilantik oleh Bapak Bupati Buleleng dan diterbitkan SK pengangkatan. Sesuai jadwal pelantikan direncanakan akan dilakukan pada Bulan Agustus Secara Serentrak  se-Kabupaten Buleleng.

Komentar atas Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Periode 2019 - 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Telegram Channel

Fans Fage

Lokasi Galungan

tampilkan dalam peta lebih besar