Mediasi Pengelolaan Hutan di Areal Pura Tanah Putih
27 Desember 2021 12:07:50 WITA
Perbekel Galungan bersama Ketua HPHD (Hak Pengelola Hutan Desa) hari ini ( 22-12-2021 ) mengadakan mediasi pengelolaan hutan di areal Pura Tanah Putih, kegiatan ini di hadiri oleh Kepala KPH Bali Utara, Perbekel Desa Lemukih, Kelian Desa Adat Lemukih, Pemangku Pura Tanah Putih, Dinas Kehutanan serta Bhabinkantibmas Desa Galungan.
Karena areal Pura sudah ada hak guna pakai dari Dinas Kehutanan sejak 2005 masuk blok khusus Tempat Suci maka hasil mediasi yaitu
1. Bersama-sama meninjau blok pura yang akan di bangun pelinggih.
2. Pohon cengkeh dan kopi di wilayah pura akan ditebang.
Komentar atas Mediasi Pengelolaan Hutan di Areal Pura Tanah Putih
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |