Validasi dan Penetapan KPM BLT Desa Tahun 2023

06 Februari 2023 11:59:28 WITA

Galungan, Kamis 19 Januari 2023 Dalam rangka memenuhi Pasal 35  huruf (a) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 dimana Dana Desa di prioritaskan untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa, Pemerintah menganggarkan 10% dari total Dana Desa yang diterima pada tahun 2023 yaitu Rp. 79.200.000 (Tujuh Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) yang akan dibagikan kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat selama 12 bulan. Untuk menentukan nama-nama  KPM yang layak menerima BLT Desa tahun 2023 maka Pemerintah Desa bersama BPD dan LPM Desa Galungan melakukan verifikasi, validasi serta menetapkan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2023 melalui Musyawarah Desa Khusus.

Komentar atas Validasi dan Penetapan KPM BLT Desa Tahun 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Telegram Channel

Fans Fage

Lokasi Galungan

tampilkan dalam peta lebih besar