Validasi dan Penetapan KPM BLT Desa Tahun 2023
06 Februari 2023 11:59:28 WITA
Galungan, Kamis 19 Januari 2023 Dalam rangka memenuhi Pasal 35 huruf (a) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 dimana Dana Desa di prioritaskan untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa, Pemerintah menganggarkan 10% dari total Dana Desa yang diterima pada tahun 2023 yaitu Rp. 79.200.000 (Tujuh Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) yang akan dibagikan kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat selama 12 bulan. Untuk menentukan nama-nama KPM yang layak menerima BLT Desa tahun 2023 maka Pemerintah Desa bersama BPD dan LPM Desa Galungan melakukan verifikasi, validasi serta menetapkan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2023 melalui Musyawarah Desa Khusus.
Komentar atas Validasi dan Penetapan KPM BLT Desa Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |