MUSYAWARAH DESA

admingalungan 20 Januari 2025 11:13:51 WITA

Galungan, Senin 20 Januari 2025...Hari ini Badan Permusyawaratan Desa mengadakan Musyawarah Desa untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2025. Dihadiri oleh Ketua BPD dan anggota, Perbekel, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelian Banjar Dinas dan Perangkat Desa lainnya kegiatan Musyawarah Desa hari ini berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebanyak 10 orang KPM ditetapkan hari ini yaitu 4 KPM berasal dari Banjar Desa, 4 KPM dari Dajan Pangkung, 2 KPM dari Bingin dan akan menerima Bantuan Langsung Tunai senilai 300 ribu selama 12 bulan dengan kriteria miskin ekstrim, lansia, menderita sakit menahun dan tidak ada yang menanggung.

Diharapkan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat ini akan menjadi bantuan yang sangat berarti bagi warga guna memenuhi kebutuhan ekonomi sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak dapat memenuhi kabutuhan dasar hidupnya.

 

Komentar atas MUSYAWARAH DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Telegram Channel

Fans Fage

Lokasi Galungan

tampilkan dalam peta lebih besar