EDARAN PENGURANGAN PENGGUNAAN SAMPAH PLASTIK

admingalungan 10 Februari 2025 10:57:56 WITA

Galungan, Senin 10 Pebruari 2025...Semakin tingginya keinginan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencari solusi tentang penggunaan sampah plastik yang semakin meningkat dari tahun ke tahun disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dan diteruskan sampai ke tingkat Pemerintah Desa. Menindaklanjuti keresahan tersebut Pemerintah Desa Galungan mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengurangan/Pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Dalam upaya menjadi pelopor dan contoh bagi masyarakat Pemerintah Desa Galungan mengajak seluruh lembaga-lembaga yang ada di Desa untuk memulai mengurangi pemakaian sampah plastik sekali pakai dengan cara mengurangi penggunaan air minum kemasan serta melarang penyediaan makanan/kue/jajan dalam kemasan bungkus plastik.

Selain sebagai pelopor Pemerintah Desa juga memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran tentang bahaya sampah plastik dimasa yang akan datang.

Komentar atas EDARAN PENGURANGAN PENGGUNAAN SAMPAH PLASTIK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Telegram Channel

Fans Fage

Lokasi Galungan

tampilkan dalam peta lebih besar