MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN PERDES TENTANG BUMDESA
admingalungan 14 Mei 2025 12:25:21 WITA
Galungan, Rabu 14 Mei 2025....Musyawarah Desa Perubahan Peraturan Desa tentang BUMDesa Wana Amertha dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Penetapan IDM Desa Galungan
Pada hari ini, bertempat di Kantor Perbekel Galungan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda utama membahas perubahan Peraturan Desa (Perdes) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Wana Amertha, khususnya dalam rangka mendukung program ketahanan pangan melalui pengembangan unit usaha peternakan babi, serta penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun berjalan.
Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus dan pengawas BUMDesa, tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota LPM, serta perwakilan masyarakat lainnya.
Sejalan dengan kebijakan nasional yang mewajibkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan, Pemerintah Desa Galungan bersama seluruh peserta musyawarah sepakat untuk melakukan penyertaan modal kepada BUMDesa Wana Amertha. Penyertaan modal ini dimaksudkan untuk memperkuat peran BUMDesa dalam mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan usaha peternakan babi, yang dinilai memiliki potensi ekonomi dan keberlanjutan bagi masyarakat desa.
Perubahan Perdes ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum dan penguatan kelembagaan bagi BUMDesa dalam menjalankan unit usaha peternakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Galungan.
Selain pembahasan mengenai BUMDesa, musyawarah ini juga menetapkan status Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Galungan, sebagai alat ukur tingkat perkembangan desa berdasarkan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. Penetapan IDM ini menjadi acuan penting dalam perencanaan program pembangunan desa yang lebih terarah, berkelanjutan, dan partisipatif.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta sinergi antara regulasi desa, optimalisasi Dana Desa, peran aktif BUMDesa, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kemandirian Desa Galungan.
Setelah istirahat makan siang acara dilanjutkan dengan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dimana materi disampaikan langsung oleh petugas dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buleleng. Inti materi yang disampaikan adalah Koperasi Desa Merah Putih merupakan Instruksi Presiden yang dibentuk dan dimiliki oleh masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan bersinergi dan berdampingan dengan lembaga-lembaga lain yang ada di desa seperti LPD maupun BUMDesa dibawah perlindungan 13 kementerian yang ada.
Komentar atas MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN PERDES TENTANG BUMDESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |