PELANTIKAN PAW BPD GALUNGAN

admingalungan 30 Oktober 2025 11:53:21 WITA

Galungan, Kamis 30 Oktober 2025...Hari ini bertempat di kantor Camat Sawan dilaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa Galungan periode 2019 - 2027.

Bergabung dengan PAW BPD dari Desa Jagaraga Ni Putu Sri Suryawati yang menggantikan anggota BPD yang meninggal dunia hari ini resmi dilantik oleh Camat Sawan yang baru Bapak I Ketut Cantyana, SP sebagai anggota BPD berstatus PAW.

Upacara pelantikan yang disaksikan oleh Perbekel Galungan, Ketua dan anggota BPD, Sekretaris Desa melaksanakan persembahyangan secara agama Hindu, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan anggota BPD Pengganti Antar Waktu, pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota BPD dan di akhiri dengan penandatangan Berita Acara. 

Setelah hari ini PAW anggota BPD sudah dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku anggota BPD sampai berakhirnya masa jabatan di tahun 2027.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Telegram Channel

Fans Fage

Lokasi Galungan

tampilkan dalam peta lebih besar