PENETAPAN PERDES APBDES 2026
admingalungan 05 Januari 2026 13:01:28 WITA
Galungan, Senin 5 Januari 2026...Dengan terbitnya hasil verifikasi berupa Keputusan Camat Sawan Nomor 141 / 105 / XII / 2025 tentang Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2026 menindaklanjuti hasil tersebut hari ini Pemerintah Desa Galungan bersama Badan Permusyawaratan Desa dihadiri juga oleh Pendamping Desa Kecamatan Sawan mengadakan pertemuan untuk menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa juga membahas kegiatan-kegiatan apa saja yang menjadi prioritas sebagai imbas dari penurun hingga 60% Dana Desa untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Selain itu beberapa kebijakan juga diambil oleh Perbekel Galungan dengan mempertimbangkan masukan dari anggota BPD terutama pada kegiatan PAUD, Posyandu dan pembangunan fisik yang menyerap anggaran Dana Desa cukup besar.
Hal ini diambil karena pada penyusunan APBDes anggaran Dana Desa yang dimasukkan masih utuh 100% sedangkan keputusan Menteri Keuangan Dana Desa untuk pendirian KDMP akan dipotong langsung dari pusat, sehingga perlu diadakan pembahasan lanjut untuk mensikapi hal tersebut.
Selain efisiensi anggaran dalam beberapa kegiatan juga dibahas tentang rencana sosialisasi ke masyarakat agar kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Desa terkait penurunan Dana Desa ini tidak menyebabkan masalah baru yang memicu konflik di masyarakat.
Komentar atas PENETAPAN PERDES APBDES 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













