PEMBINAAN PERANGKAT DESA
admingalungan 24 Februari 2026 12:03:21 WITA
Galungan, Selasa 24 Pebruari 2026...Upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan kapasitas kemampuan Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Buleleng diwujudkan dengan melaksanakan pembinaan secara daring.
Pembinaan yang dilaksanakan selama 2 hari dimulai pada Senin kemarin mengambil tema-tema krusial yang menjadi jantung pelaksanaan kegiatan yang ada di desa.
Diikuti oleh seluruh Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kelian Banjar Dinas di 3 banjar dinas materi yang disampaikan oleh narasumber yang pertama dari DPRD dan Bappeda Kabupaten Buleleng adalah tentang sinergitas perencanaan pembangunan desa dengan RPJMD dan RKPD Pemerintah Kabupaten Buleleng. Inti dari materi ini adalah bagaimana Desa dalam menyusun kebijakan arah pembangunan tidak boleh terlepas dari arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten sehingga sasaran program akan terintegrasi dari tingkat Pusat sampai tingkat desa.
Materi Kedua yang disampaikan oleh BPKP Perwakilan Bali menyampaikan tentang pengelolaan keuangan desa berbasis Siskeudes menggaris bawahi tentang upaya dari Pemerintah untuk mempermudah desa dalam mengelola keuangan desa dengan menggunakan aplikasi untuk lebih muda mengontrol keuangan desa serta pengawasan oleh Pemerintah yang lebih tinggi.
Memasuki hari kedua pembinaan Perangkat Desa materi yang disampaikan adalah tentang pengelolaan barang milik desa oleh narasumber dari DPMD Kabupeten Buleleng, dimana inti materi yang disampaikan adalah bagaimana memaksimalkan penggunaan aset milik desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa, bagaimana dan hal-hal apa saja yang harus dilakukan dalam proses penghapusan aset desa.
Materi kedua adalah mekanisme pengadaan barang dan jasa disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Kabupaten Buleleng merupakan materi yang sangat penting karena materi ini sering menjadi kesalahan baik secara administrasi maupun secara material oleh Pelaksana Keuangan Anggaran yang menyebabkan terjadinya temuan oleh inspektorat dan menyebabkan Desa menjadi bermasalah. Untuk itu perlu pengetahuan yang baik tentang aturan-aturan dalam pengadaan barang dan jasa terutama kegiatan yang menggunakan anggaran cukup besar yang berpotensi menimbulkan masalah bagi desa.
Materi terakhir dalam kegiatan pembinaan perangkat desa ini adalah tentang antikorupsi dan budaya integritas yang langsung disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Kabupaten Buleleng
Komentar atas PEMBINAAN PERANGKAT DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










