Desa Galungan mendapat jatah 300 Jiwa Penerima JKN-KIS dari Pemerintah Kabupaten Buleleng
19 November 2018 12:29:20 WITA
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Terkait dengan hal tersebut, setiap desa/kelurahan diharapkan segera untuk mengusulkan warganya dalam kepesertaan JKN-KIS dari jalur PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Desa Galungan diberikan kuota sebanyak 300 jiwa untuk mendapatkan JKN-KIS dengan ketentuan:
- Anggota PKH yang tercecer.
- Keluarga yang ada di BDT yang tercecer.
- Masyarakat di luar BDT yang dianggap tidak mampu.
- Masyarakat yang termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
- Mempunyai KK Buleleng.
Desa Galungan sampai saat ini (13 Nopember 2018) sudah menerima JKN-KIS dari jalur PBI sebanyak 767 Jiwa.
Komentar atas Desa Galungan mendapat jatah 300 Jiwa Penerima JKN-KIS dari Pemerintah Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |