Desa Galungan mendapat jatah 300 Jiwa Penerima JKN-KIS dari Pemerintah Kabupaten Buleleng

19 November 2018 12:29:20 WITA

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Terkait dengan hal tersebut, setiap desa/kelurahan diharapkan segera untuk mengusulkan warganya dalam kepesertaan JKN-KIS dari jalur PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Desa Galungan diberikan kuota sebanyak 300 jiwa untuk mendapatkan JKN-KIS dengan ketentuan:

  1. Anggota PKH yang tercecer.
  2. Keluarga yang ada di BDT yang tercecer.
  3. Masyarakat di luar BDT yang dianggap tidak mampu.
  4. Masyarakat yang termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
  5. Mempunyai KK Buleleng.

Desa Galungan sampai saat ini (13 Nopember 2018) sudah menerima JKN-KIS dari jalur PBI sebanyak 767 Jiwa.

Komentar atas Desa Galungan mendapat jatah 300 Jiwa Penerima JKN-KIS dari Pemerintah Kabupaten Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Telegram Channel

Fans Fage

Lokasi Galungan

tampilkan dalam peta lebih besar